Kebijakan Privasi
Terakhir diperbarui: 15 Juli 2026
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana marketpace mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadimu, sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Data yang Kami Kumpulkan
- Data akun: nama, email, nomor telepon, kata sandi (tersimpan ter-hash, tidak dapat dibaca).
- Data transaksi: alamat pengiriman, riwayat pesanan, metode pembayaran (kami tidak menyimpan nomor kartu).
- Data penjual: alamat asal pengiriman dan rekening bank — tersimpan terenkripsi.
- Data teknis: alamat IP dan aktivitas penting untuk keamanan (mis. percobaan login).
2. Tujuan Penggunaan
- Memproses pesanan, pembayaran, pengiriman, dan pencairan dana penjual.
- Keamanan akun, pencegahan penipuan, dan pemenuhan kewajiban hukum (termasuk perpajakan).
- Komunikasi transaksional (status pesanan) — dan promosi hanya jika kamu menyetujuinya (opt-in).
3. Dasar Pemrosesan
Kami memproses data berdasarkan persetujuanmu saat mendaftar, pelaksanaan perjanjian jual-beli, kewajiban hukum, dan kepentingan sah untuk keamanan platform.
4. Berbagi Data dengan Pihak Ketiga
- Kurir: nama, telepon, dan alamat penerima — sebatas keperluan pengiriman.
- Payment gateway: data pembayaran untuk memproses transaksi.
- Penjual: alamat pengiriman hanya selama pesanan berjalan.
- Kami tidak menjual data pribadimu kepada pihak mana pun.
5. Penyimpanan & Keamanan
- Data transaksi disimpan selama diperlukan untuk kewajiban hukum (minimal 5 tahun untuk data perpajakan).
- Perlindungan teknis: enkripsi data sensitif, kontrol akses berbasis peran, pencatatan audit, dan pembatasan data pribadi dalam log sistem.
6. Hak Kamu (Subjek Data)
Sesuai UU PDP, kamu berhak untuk:
- Mengakses dan memperoleh salinan data pribadimu;
- Memperbaiki data yang tidak akurat (melalui halaman Profil);
- Menghapus akun — data dinonaktifkan (soft delete) lalu dianonimkan setelah masa retensi hukum berakhir;
- Menarik persetujuan komunikasi pemasaran kapan saja (ketik STOP untuk WhatsApp, atau ubah pengaturan notifikasi);
- Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu.
Permintaan dapat diajukan melalui halaman akun atau menghubungi kami; kami tanggapi maksimal 3×24 jam kerja.
7. Insiden Keamanan
Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberitahukan kepadamu dan otoritas berwenang selambat-lambatnya 3×24 jam sesuai ketentuan UU PDP.
8. Perubahan Kebijakan
Perubahan material akan diberitahukan melalui email/notifikasi sebelum berlaku.
Dokumen ini adalah templat awal dan perlu ditinjau oleh konsultan hukum sebelum peluncuran komersial.